Sulaiman: Dengan Simulasi Mediasi dan Adjudikasi, Bawaslu Kaltara Optimis Kawal Pemiliu Serentak 2024
|
Tanjung Selor-Bawaslu Kaltara, demi memantapkan persiapan Pemilihan Umum Secara Serentak di tahun 2024 mendatang yang tahapannya di laksanakan pada tahun 2022 ini Bawaslu Kaltara seriusi dengan menyusun tata naskah dan melaksanakan simulasi Mediasi dan Adjudikasi Pemilu.(8/12/2021)
Naskah mediasi ini merupakan sebuah perencanaan unggulan karena ini bukan hanya di kerjakan oleh saya sendiri namun di kerjakan oleh tim baik dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk merumuskan naskah simulasi mediasi dan adjudikasi yang diperuntukkan untuk Pimpinan dan Kasek atau korsek. Ungkap sulaiman
“dalam naskah tersebut kita sudah susun terkait dengan uraian kegiatan saat mediasi dan adjudikasi dan teknis pelaksanaannya serta contoh kalimat yang akan kita gunakan pada saat mediasi ataupun adjudikasi agar para majelis dalam pembahasannya tidak bias†ungkapnya saat memberikan sambutan.
Tambahnya, naskah mediasi ini di laksanakan atas dasar kebutuhan kita di Provinsi dan arahan dari Bawaslu Ri sehingga jika naskah ini sudah final dan sudah kita simulasikan maka kita akan menyerahkan tata naskah ini kepada Bawaslu Ri.
Kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kaltara yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan jajaran Ketua, Anggota dan Korsek atau Kasek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara.
By Humas Bawaslu Kaltara
Naskah mediasi ini merupakan sebuah perencanaan unggulan karena ini bukan hanya di kerjakan oleh saya sendiri namun di kerjakan oleh tim baik dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk merumuskan naskah simulasi mediasi dan adjudikasi yang diperuntukkan untuk Pimpinan dan Kasek atau korsek. Ungkap sulaiman
“dalam naskah tersebut kita sudah susun terkait dengan uraian kegiatan saat mediasi dan adjudikasi dan teknis pelaksanaannya serta contoh kalimat yang akan kita gunakan pada saat mediasi ataupun adjudikasi agar para majelis dalam pembahasannya tidak bias†ungkapnya saat memberikan sambutan.
Tambahnya, naskah mediasi ini di laksanakan atas dasar kebutuhan kita di Provinsi dan arahan dari Bawaslu Ri sehingga jika naskah ini sudah final dan sudah kita simulasikan maka kita akan menyerahkan tata naskah ini kepada Bawaslu Ri.
Kegiatan simulasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kaltara yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan jajaran Ketua, Anggota dan Korsek atau Kasek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara.
By Humas Bawaslu Kaltara