Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Melekat di KPU
|
Tanjung selor_Bawaslu Kaltara, melakukan Pengawasan tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan tahun 2024 di gedung KPU kaltara 29/08/2024
Pada tahapan ini Objek pengawasan Bawaslu yakni memastikan Penyerahan berkas syarat dukungan pencalonan kepada KPU
Sulaiman selaku PIC pengawasan tahapan pencalonan mengatakan bahwa " pada tahapan ini yang perlu kita pastikan iyalah ada atau tidak adanya berkas pasangan calon yg di serahkan oleh pasangan Bacalon gubernur ke KPU kaltara " ujarnya
Sebelumnya Bawaslu Kaltara telah memberikan himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara terkait dengan integritas dalam memberikan pelayanan bagi setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar.
“Pemberlakuan sama kepada seluruh calon yang datang mendaftar ke KPU misalnya dalam hal pelayanan itu harus berimbang seperti jika ada sambutan semacam tarian atau pengalungan dan hal lainnya itu harus rata juga diberlakukan kepada setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)â€, tambah Sulaiman
Pada tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan selama 3 hari mulai pada tanggal 27 s/d 29 Agustus
Selain itu Bawaslu Kaltara juga mendorong kepada KPU untuk melakukan pengecekan dokumen dan administrasi dari setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah menyerahkan berkasnya untuk mendaftar. Hal ini guna memastikan keabsahan dan keaslian dokumen administrasi yang dimiliki oleh Bapaslon.
“Karena kita tau berdasarkan pengalaman kita ada kemarin Caleg yang kita temukan itu dokumen administrasinya palsu, makanya kita mendorong KPU memastikan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) itu asliâ€, katanya.
Adapun pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran sebelumnya pada tanggal 28 yaitu A. Sulaiman dan Adri Patton yang di usung oleh partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional ( PAN)
[caption id="attachment_2795" align="aligncenter" width="1280"]
Foto Pengawasan Melekat Bawaslu Kaltara Terhadap pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di KPU[/caption]
Pada hari ini pukul 09.00 Â pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di KPU provinsi yakni pasangan calon Yansen TP dan Suratno di usung oleh 3 partai ( Demokrat, PKB dan PPP)
Selanjutnya pada pukul 11.06 di lanjutkan oleh pasangan calon Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala yang di usung 11 partai ( GERINDRA, GOLKAR, PKS, HANURA, NASDEM, PERINDO, GELORA, PSI, PBB, BURUH dan PKN )
Selain mengawasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Kaltara juga akan terus melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi dokumen administrasi dari setiap calon.
Reporter : Yusril
Editor : Kyoto_R
Foto Pengawasan Melekat Bawaslu Kaltara Terhadap pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara di KPU[/caption]
Pada hari ini pukul 09.00 Â pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar di KPU provinsi yakni pasangan calon Yansen TP dan Suratno di usung oleh 3 partai ( Demokrat, PKB dan PPP)
Selanjutnya pada pukul 11.06 di lanjutkan oleh pasangan calon Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala yang di usung 11 partai ( GERINDRA, GOLKAR, PKS, HANURA, NASDEM, PERINDO, GELORA, PSI, PBB, BURUH dan PKN )
Selain mengawasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Kaltara juga akan terus melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi dokumen administrasi dari setiap calon.
Reporter : Yusril
Editor : Kyoto_R