Temukan Permasalahan Coklit Yang Tidak Sesuai Prosedur, Bawaslu Kaltara Sampaikan ke KPU Kaltara
|
Tarakan, Bawaslu Kaltara_Anggota Bawaslu kaltara Arif Rochman menghadiri undangan rapat koordinasi  pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum provinsi Kalimantan utara yang di selenggarakan di hotel swissbel kota tarakan. (23/07/2024)
Pada kesempatan tersebut Arif rochman, menyampaikan hasil temuan pengawasan langsung pencocokan dan penelitian (COKLIT) data pemilih dan pengawasan melalui uji petik di tingkat kelurahan/Desa maupun kecamatan kepada komisi pemilihan umum kaltara.
Dari hasil pengawasan ada beberapa temuan pada saat pengawasan coklit dilapangan salah satunya di wilayah kabupaten tana tidung tepatnya di kecamatan tanah merah terdapat temuan yang sudah dilakukan coklit namun tidak terdapat  stiker yang tertempel di rumah yang bersangkutan.
"Kami temukan coklit tidak dilakukan sesuai prosedur, seperti kejadian di tanah tidung, pemilih sudah di coklit namun tidak di tempel stiker."Ujar Arif
Selanjutnya di wilayah kabupaten bulungan terdapat pantarlih yang menyuruh PPK atau PPS untuk mencoklit, menurut arif rochman ini merupakan hal yang tidak baik dan perlu untuk di sampaikan kepada KPU jangan sampai pantarlih tidak melasanakan tugasnya, Selanjutnya di wilayah kabupaten malinau terdapat pemilih yang beralih status seharusnya tidak TMS tapi di MS kan
†coklit secara subtasnsi alhamdulillah tetapi perosedur pelaksanaan sebagaimana yang kami sampaikan belum sesuai regulasi yang ada.â€tambah Arif rochman
Selain itu dari divisi data KPU kalimantan utara dalam hal ini Nasruddin, menyampaikan bahwa selama proses coklit terdapat kendala geografis dan jaringan yang menjadi tantangan kita.
â€dari hasil monitoring yang kami lakukan ada beberapa wilayah-wilayah yang agak sulit dijangakau secara geografis maupun jaringan nah itu yang menjadi salah satu kendala kita." Ujar Nasruddin
Reporter : Yusril
Editor : SR_IJal