TERBARU ! Pengumuman Tes Tertulis Panwascam Tahun 2022
|
Tanjung Selor, Bawaslu Kaltara – Tes tertulis dalam perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kalimantan Utara hari ini resmi diumumkan. Selasa (18/10)
Sehubungan telah dilaksanakannya seleksi perekrutan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se – Kalimnatan Utara, maka berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024 yang di susun oleh Bawaslu RI bahwa jadwal pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah bertepatan pada hari ini, selasa tanggal 18 Oktober 2022.
Dalam pantauan humas Bawaslu Provinsi Kaltara di semua media sosial dan laman web Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara yang terdaftar, daerah-daerah perekrutan yang telah dipublikasikan hasil tes tertulisnya antara lain; Bawaslu Kabupaten Malinau sudah mengumumkan hasil tes untuk Kecamatan Malinau kota, Kecamatan Malinau Barat, Kecamatan Mentarang, Kecamatan Mentarang Hulu, Kecamatan Malinau Utara, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kecamatan Malinau Selatan.
Bawaslu Kota Tarakan sudah mengumumkan hasil tes tertulis  untuk Kecamatan Tarakan Utara, Kecamatan Tarakan Barat, Kecamatan Tarakan Tengah, dan Kecamatan Tarakan Timur. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bulungan sudah mengumumkan hasil tes tertulis untuk Kecamtan Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kecamatan Tanjung Selor, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kecamatan Sekatak, Kecamatan Peso Hilir, Kecamatan Peso, dan Kecamatan Bunyu.
Untuk Bawaslu Kabupaten Nunukan sudah mengumumkan hasil tes tertulis pada Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Sebatik Utara, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Lumbis Pansiangan, dan Kecamatan Sei Menggaris.
Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sebagaimana Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya juga mengumumkan secara serentak hasil tes tertulis perekrutan Panwascam pada hari ini untuk daerah Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kecamatan Tana Lia, Kecamatan Betayau dan Kecamatan Muruk Rian. Dengan pengumuman serentak hasil seleksi tertulis perekrutan Panwascam di 4 Bawaslu Kabupaten dan 1 Bawaslu Kota di Kaltara maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan tes wawancara.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum diumumkannya nama-nama yang lolos seleksi panwascam pada hari ini, para peserta calon panwascam telah melewati seleksi panjang yang di mulai dari pendaftaran, pemberkasan untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, tes tertulis hingga pengumuman tes tertulis dan dinyatakan lulus. Namun, tahapan perekrutan ini masih berlanjut dengan Tes Wawancara, Penetapan Hasil Tes Wawancara melalui Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dan berakhir dengan diumumkannya hasil tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecataman. Setelah pelantikan barulah Calon Anggota Panwalu Kecamatan menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan defenitif dan siap melaksanakan tuags-tugas pengawasan dalam mengawal dan mengawasi pemilu serentak tahun 2024.
Kepada peserta yang ingin mengetahui dan memastikan apakah dirinya lulus atau tidak dalam seleksi perekrutan panwascam tahun 2022 dapat mengecek atau melihat melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdaftar, melalui media sosial (IG, FB, Twitter) Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdaftar, atau bisa juga mendatangi langsug kantor sekretariat Bawaslu di Kabupaten/Kota setempat.
Namun, dalam pengumuman hari ini dikecualikan bagi Kabupaten yang memiliki wilayah kecamatan yang berada di zona 3T (Terdepan, Terjauh dan Terluar. Pen) wilayah Provinsi Kaltara. Hal ini karena jarak tempuh dan sarana transportasi dalam mengakses daerah tersebut memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan di dalam jadwal sesuai juknis. Sehingga, bagi Kecamatan di zona 3T akan mengalami kemunduran dari waktu yang di tetapkan, tetapi tidak melewati batas waktu maksimal dalam pelaksanaan pengumuman tes dan wawancara.
Menjadi harapan bersama bahwa tes tertulis perekrutan Panwascam hingga pengumuman hasil tes tertulis hari ini Bawaslu Kabaupaten/Kota telah berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan. Sampai berita pengumuman tes tertulis ini di rilis humas Bawaslu Provinsi Kaltara belum menemukan dan menerima laporan kecurangan dalam pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil tes tertulis. Kepada peserta yang telah dinyatakan lulus, tetap semangat untuk meneruskan proses seleksi hingga akhir. Bawaslu menunggu Anda untuk bersama-sama awasi pemilu serentak tahun 2024 dan bersama-sama menegakkan keadilan pemilu dalam bingkai demokrasi di Indonesia.
Penulis: Humas Bawaslu Kaltara
Untuk Bawaslu Kabupaten Nunukan sudah mengumumkan hasil tes tertulis pada Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Sebatik Utara, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kecamatan Lumbis Pansiangan, dan Kecamatan Sei Menggaris.
Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sebagaimana Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya juga mengumumkan secara serentak hasil tes tertulis perekrutan Panwascam pada hari ini untuk daerah Kecamatan Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kecamatan Tana Lia, Kecamatan Betayau dan Kecamatan Muruk Rian. Dengan pengumuman serentak hasil seleksi tertulis perekrutan Panwascam di 4 Bawaslu Kabupaten dan 1 Bawaslu Kota di Kaltara maka tahap selanjutnya adalah mempersiapkan tes wawancara.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum diumumkannya nama-nama yang lolos seleksi panwascam pada hari ini, para peserta calon panwascam telah melewati seleksi panjang yang di mulai dari pendaftaran, pemberkasan untuk memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan, tes tertulis hingga pengumuman tes tertulis dan dinyatakan lulus. Namun, tahapan perekrutan ini masih berlanjut dengan Tes Wawancara, Penetapan Hasil Tes Wawancara melalui Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota dan berakhir dengan diumumkannya hasil tes wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecataman. Setelah pelantikan barulah Calon Anggota Panwalu Kecamatan menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan defenitif dan siap melaksanakan tuags-tugas pengawasan dalam mengawal dan mengawasi pemilu serentak tahun 2024.
Kepada peserta yang ingin mengetahui dan memastikan apakah dirinya lulus atau tidak dalam seleksi perekrutan panwascam tahun 2022 dapat mengecek atau melihat melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdaftar, melalui media sosial (IG, FB, Twitter) Bawaslu Kabupaten/Kota yang terdaftar, atau bisa juga mendatangi langsug kantor sekretariat Bawaslu di Kabupaten/Kota setempat.
Namun, dalam pengumuman hari ini dikecualikan bagi Kabupaten yang memiliki wilayah kecamatan yang berada di zona 3T (Terdepan, Terjauh dan Terluar. Pen) wilayah Provinsi Kaltara. Hal ini karena jarak tempuh dan sarana transportasi dalam mengakses daerah tersebut memerlukan waktu yang tidak bisa disesuaikan dengan waktu yang telah ditetapkan di dalam jadwal sesuai juknis. Sehingga, bagi Kecamatan di zona 3T akan mengalami kemunduran dari waktu yang di tetapkan, tetapi tidak melewati batas waktu maksimal dalam pelaksanaan pengumuman tes dan wawancara.
Menjadi harapan bersama bahwa tes tertulis perekrutan Panwascam hingga pengumuman hasil tes tertulis hari ini Bawaslu Kabaupaten/Kota telah berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan. Sampai berita pengumuman tes tertulis ini di rilis humas Bawaslu Provinsi Kaltara belum menemukan dan menerima laporan kecurangan dalam pelaksanaan tes hingga pengumuman hasil tes tertulis. Kepada peserta yang telah dinyatakan lulus, tetap semangat untuk meneruskan proses seleksi hingga akhir. Bawaslu menunggu Anda untuk bersama-sama awasi pemilu serentak tahun 2024 dan bersama-sama menegakkan keadilan pemilu dalam bingkai demokrasi di Indonesia.
Penulis: Humas Bawaslu Kaltara