Kunjungi Diskominfo, Bawaslu Kaltara Bahas Solusi Internet Pengawas Ad-hoc Hingga Kolaborasi Titik Publikasi Pemilu
|
Tanjung Selor – Guna memastikan koordinasi pengawas ad-hoc dan pengawasan berbasis digital bebas dari kendala jaringan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kaltara. Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan pemilu, Kamis (11/6/2026).
Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian, menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah hambatan dalam menarik informasi dari jajaran pengawas ad-hoc akibat keterbatasan jaringan internet di beberapa titik.
"Kami kesulitan menarik informasi ataupun laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam, PKD, hingga PTPS di daerah yang tergolong blank spot." ujar Herry.
Pihaknya berharap Diskominfo Kaltara dapat memberikan solusi taktis terkait kendala infrastruktur jaringan tersebut. Hal ini penting agar komunikasi dengan jajaran pengawas ad-hoc di lapangan tetap berjalan lancar demi menyukseskan tugas-tugas pengawasan.
Selain persoalan internet, Herry menambahkan bahwa ke depannya Bawaslu berharap Diskominfo dapat memfasilitasi penempatan konten pendidikan politik di titik-titik baliho publikasi milik Pemprov yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltara, Deddy Haryadi, menjelaskan bahwa sebenarnya cakupan internet di wilayah Kaltara saat ini sudah menyentuh angka 98 hingga 100 persen. Namun, fasilitas tersebut saat ini masih berpusat di area pemerintahan desa dengan kapasitas kuota yang terbatas.
"Saat ini, setiap kecamatan dan desa di wilayah Kaltara sudah dilengkapi fasilitas internet Starlink. Hanya saja, jangkauannya masih terbatas di sekitar kantor kecamatan atau desa, dan kecepatannya pun terbatas. Sehingga, memang agak kewalahan jika diakses oleh banyak aplikasi sekaligus, terutama saat momen pemilu," jelas Deddy.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kaltara, Didik, menyambut baik rencana kolaborasi sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa aset titik baliho milik Diskominfo siap digunakan untuk kepentingan edukasi pemilu.
"Kami siap memfasilitasi Bawaslu terkait titik publikasi baliho pendidikan politik. Silakan berkirim surat resmi kepada kami, nanti akan kami koordinasikan titik-titik pemasangannya di lima kabupaten/kota," pungkas Didi.
Kunjungan kerja strategis ini dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo Kaltara yang juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.
Penulis: Rijhall
Foto: Endra W
Editor: Lucky S