Sinergi Bawaslu Kaltara dan DKISP, Berkolaborasi Tangkal Konten Negatif dan Disinformasi di Ruang Digital
|
TANJUNG SELOR (11/6/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kunjungan konsolidasi demokrasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kaltara pada Kamis (11/6). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Lantai 5, Tanjung Selor ini, secara khusus menyoroti langkah-langkah strategis dalam menjaga kondusifitas dan keamanan ruang digital di wilayah Kalimantan Utara.
Kehadiran rombongan Bawaslu Kaltara dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Herry Fitrian. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) yang mewakili Kepala Dinas DKISP Kaltara, bersama Kepala Bidang aplikasi dan informatika DKISP, Deddy Harryady.
Dalam pembukaannya, Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus, menyoroti tantangan besar demokrasi digital yang kian kompleks, meskipun saat ini sedang berada pada masa non-tahapan Pemilu. Ia menekankan perlunya kewaspadaan dini terhadap maraknya kampanye hitam (black campaign), penyebaran isu SARA, disinformasi, serta berbagai konten negatif di media sosial yang berpotensi mencederai kualitas demokrasi dan memecah belah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Yakobus menanyakan langkah-langkah efektif yang dapat diambil dalam menghadapi penyebaran hoaks serta mitigasi terhadap kasus peretasan akun media sosial lembaga. Ia juga menjajaki peluang kerja sama formal melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi memperkuat pondasi literasi digital dan pengawasan konten ke depan.
"Kami berharap melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan Dinas Kominfo dapat merumuskan langkah taktis bersama untuk menangkal konten negatif, serta mendukung tugas-tugas kelembagaan yang relevan dengan fungsi masing-masing," ujar Yakobus.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Aplikasi dan informatika DKISP Deddy Harryady, menjelaskan dinamika teknis dalam penanganan konten negatif di ruang siber. Menurutnya, penanganan hoaks dan disinformasi digital memerlukan penanganan yang cepat karena pola penyebarannya yang sangat masif dan proses take down nya juga harus melibatkan perusahaan yang menaungi sosial media tersebut. Terkait keamanan akun, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrator yang ketat di internal instansi.
"Penanganan teknis akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan apabila akun media sosial dikelola penuh dan langsung oleh instansi yang bersangkutan. Jika akses administrator sudah telanjur dikuasai pihak lain, proses pemulihannya akan menjadi lebih kompleks, begitu juga dengan proses take down postingan yang mengandung unsur pelanggaran dalam pemilu, kita harus melakukan komunikasi langsung ke Meta, X dan lainnya," jelas Deddy.
Masalah keamanan siber ini menjadi perhatian serius setelah Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kaltara, Herry, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu akun media sosial pengawasan milik Bawaslu tingkat kota sempat mengalami peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk mempromosikan situs judi online.
Deddy Harryady membenarkan bahwa fenomena peretasan yang menyasar website maupun akun resmi instansi pemerintah untuk promosi judi online memang marak terjadi. Oleh karena itu, DKISP mendorong Bawaslu untuk memperketat sistem pengamanan akun dan membatasi akses pengelolaan demi menghindari celah peretasan.
Guna meng-konter penyebaran konten negatif tersebut, Bawaslu Kaltara berencana mengoptimalkan fungsi kehumasan sebagai garda terdepan komunikasi publik yang mengedukasi. Salah satu strategi yang dijajaki adalah pemanfaatan aset daerah berupa videotron milik Pemprov untuk publikasi konten edukatif dan sosialisasi anti-hoaks. Pihak DKISP menyambut baik hal ini dan mengarahkan Bawaslu untuk mengajukan surat permohonan resmi sesuai prosedur yang berlaku.
Di akhir diskusi, Kabid IKP DKISP Kaltara menegaskan bahwa pada prinsipnya DKISP sangat terbuka untuk menjalin kerja sama formal dengan Bawaslu Kaltara dalam rangka penguatan komunikasi publik yang sehat. Seluruh hasil diskusi ini akan menjadi bahan tindak lanjut DKISP Kaltara dalam mendukung Bawaslu mewujudkan ekosistem digital Kaltara yang bersih, aman, dan edukatif.
Penulis : FR
Foto : Endra W
Editor : Lucky S