Bawaslu Kaltara Awasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2026, Tekankan Pencegahan di Masa Non Tahapan
|
TANJUNG SELOR - Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kaltara dalam rapat koordinasi (rakor), Kamis (1/10/2026).
Pada masa non tahapan ini, Bawaslu menekankan pengawasan yang bersifat pencegahan agar kekurangan data parpol segera diperbaiki sebelum memasuki tahapan pemilu. Anggota Bawaslu Kaltara, Fadliyansah, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki dua peran, yaitu pencegahan & pengawasan Pada masa non-tahapan, fungsi pengawasan lebih diarahkan pada pencegahan, sehingga kekurangan data keanggotaan, kepengurusan, kesekretariatan, dan keterwakilan perempuan bisa segera diperbaiki.
"Pada masa non tahapan, ruh pengawasan ini adalah pencegahan. Ketika sudah masuk tahapan, hasil dari pengawasan pemutakhiran data parpol ini akan menjadi temuan, ditindaklanjuti ke pelanggaran administrasi, dan produknya putusan. KPU wajib melaksanakan putusan. Maka kami tekankan pada masa non tahapan ini agar segera diperbaiki kekurangan-kekurangan sebagaimana yang dimaksud," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kaltara, Agung, meminta parpol segera menindaklanjuti pemutakhiran berkelanjutan.
"Waktunya sudah mepet atau terbatas, karena pada Desember akan dilakukan pemutakhiran data kedua tahun 2026," kata Agung.
Terkait penghapusan data, Agung meminta pengurus parpol di daerah berkoordinasi dengan pengurus pusat. "Penghapusan data segera dikoordinasikan ke pengurus parpol tingkat RI, karena kewenangan menghapus ada di sana," ujarnya.
Ia juga menekankan keterwakilan perempuan. "Khususnya keterwakilan perempuan mohon dimaksimalkan, karena pernah ada tuntutan di MK. Ke depannya mohon diperhatikan dan menjadi salah satu atensi," katanya.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua KPU Kaltara, Hariadi Hamid, serta perwakilan partai politik di Kaltara.
Sebagai informasi tambahan, Bawaslu Kaltara memiliki program konsolidasi demokrasi yang dapat dimanfaatkan parpol untuk berkonsultasi tentang regulasi dan larangan yang berlaku. Pengurus parpol dipersilakan datang langsung ke kantor Bawaslu Kaltara.
Penulis : Rijhall
Foto : Endra W
Editor : Lucky S