Bawaslu Kaltara Terima Kunjungan KPU Kaltara, Bahas Pemetaan TPS Khusus Sejak Dini
|
Tanjung Selor – Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan KPU Provinsi Kaltara dalam rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltara, Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan itu, KPU Kaltara menyampaikan bahwa pihaknya mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dan berharap mendapat masukan dari Bawaslu Kaltara, sehingga persoalan di lapangan dapat diantisipasi sejak dini.
Rombongan KPU Kaltara dipimpin Nasruddin selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Mereka disambut Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian dan Fadliansyah, yang didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Lucky Susilo.
Nasruddin menyampaikan, koordinasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan DPB di lapangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Koordinasi ini bertujuan agar apa yang sudah kita lakukan sesuai dengan aturan. Saat ini kami juga mulai melakukan pemetaan TPS Khusus, seperti di lapas, perusahaan, dan lokasi lainnya,” ujar Nasruddin.
Ia berharap Bawaslu Kaltara dapat memberikan masukan terkait pemetaan TPS Khusus tersebut.
Menanggapi hal itu, Herry Fitrian menjelaskan bahwa untuk TPS Khusus di wilayah Tarakan dan Nunukan, Bawaslu kabupaten/kota telah berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (lapas). Koordinasi tersebut berkaitan dengan pemantauan warga binaan yang masa tahanannya akan berakhir.
“Bawaslu Nunukan dan Tarakan telah berkoordinasi dengan lapas, yang merupakan TPS Khusus, untuk memetakan masa tahanan warga binaan. Sementara untuk TPS Khusus lainnya, seperti perusahaan, akan kami koordinasikan,” kata Herry.
Sementara itu, Fadliansyah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltara menekankan pentingnya mencari solusi atas sengketa lahan antara warga dan TNI Angkatan Laut di wilayah Pantai Amal, Kota Tarakan. Menurutnya, penyelesaian tersebut diperlukan untuk menjaga hak pilih warga setempat.
“Kita harus mencari solusi terkait permasalahan sengketa lahan di wilayah Pantai Amal, Kota Tarakan, karena ini berkaitan dengan pembentukan TPS. Permasalahan ini selalu terjadi dari pemilu ke pemilu. Kami berharap pada pemilu selanjutnya permasalahan ini tidak terjadi lagi,” tegas Fadliansyah.
Selain TPS Khusus, Nasruddin menyebut sejumlah persoalan dan saran perbaikan yang disampaikan di tingkat kabupaten/kota mulai dari pemilih non aktif hingga pemilih yang telah meninggal dunia.
Penulis : Rijhall
Foto : Endra W
Editor : Lucky S