Lompat ke isi utama

Berita

Fokus pada pemilih pemula, Bawaslu Kaltara Gelar Rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

zoom

Foto pelaksanaan kegiatan melalui zoom meating

Tanjung Selor – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara secara virtual, Senin (14/9/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan selama ini. 

Menurutnya, keterbatasan personel dan anggaran tidak lagi menjadi kendala berarti, karena kini sudah tersedia berbagai metode untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.

"Soal keterbatasan personel dan anggaran itu sudah bisa kita siasati. Sekarang banyak metode dan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk memastikan data pemilih kita tetap akurat dan mutakhir," ujar Herry.

Ia menjelaskan, fokus pengawasan pada semester ini diarahkan pada pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun, mengingat mereka telah memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemilih pemula ini menjadi perhatian khusus kami, karena begitu mereka genap 17 tahun, secara otomatis mereka sudah punya hak pilih. Jajaran pengawas di kabupaten/kota harus jeli memastikan mereka semua terdata dengan baik," katanya.

Selain itu, ia juga meminta jajaran pengawas untuk mencermati dinamika mobilitas penduduk, baik yang keluar maupun masuk wilayah Kaltara, karena hal ini berpotensi memengaruhi keakuratan data pemilih

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Saifullah, mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya terkait sulitnya memperoleh data dari para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

"Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi untuk meminta data, namun hingga saat ini kami belum ada diserahkan ke kami terkait data tersebut," ujar Saifullah.

 

zoom

Sementara itu, kendala yang dihadapi di Kabupaten Kabupaten Tana Tidung (KTT) relatif sama dengan yang dialami Bawaslu Kota Tarakan, yaitu sulitnya akses data dari para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Adapun di Kabupaten Bulungan, kendala utama yang muncul adalah ketidaksesuaian (tidak apple to apple) antara anggaran pengawasan yang dimiliki Bawaslu dengan anggaran yang dimiliki KPU dalam pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Bulungan memiliki anggaran untuk melakukan coklit terbatas di wilayah-wilayah yang jauh atau sulit dijangkau, sementara di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Bulungan menghadapi kesulitan untuk melakukan pengawasan secara melekat akibat keterbatasan anggaran.

Sedangkan Kabupaten Malinau tidak menyampaikan adanya kendala yang signifikan dalam pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), karena berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat diatasi sesuai dengan kondisi dan sumber daya yang ada. Berbeda halnya dengan Kabupaten Nunukan, pengawasan DPB hanya dapat dilaksanakan di 2 (dua) kecamatan yang berada di Pulau Nunukan. Sementara itu, wilayah Pulau Sebatik dan 14 Kecamatan lainnya tidak dapat terawasi secara optimal akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Nunukan.

Bawaslu Kaltara berharap sinergi antara jajaran pengawas dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan, sehingga persoalan keterbukaan data dapat segera terselesaikan demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang tahapan pemilihan berikutnya.

 

 

 

 

 

Penulis : Rijhal

Foto : Endra W

Editor : Lucky S

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, PDPB, Bawaslu Kaltara, Kab/Kota
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle