Bawaslu Kaltara Ikuti Rakor Evaluasi PDPB 2025 di Bandung, Perkuat Strategi Pengawasan Pemilu
|
Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang berlangsung pada 7–9 September 2025 di Hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu dari seluruh provinsi di Indonesia ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan PDPB semester I tahun 2025 serta merumuskan strategi penguatan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pengawasan PDPB. Hal ini dimaksudkan agar seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat terjamin haknya dalam daftar pemilih, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan administrasi kepemiluan.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Herry Fitrian. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan analisis, isu strategis, serta inovasi pengawasan PDPB di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu, Herry juga menegaskan pentingnya menggalakkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap daftar pemilih, baik melalui posko aduan masyarakat secara daring maupun luring.
[caption id="attachment_3251" align="aligncenter" width="1280"]
Foto Herry Fitrian, dan peserta dari bawaslu seindonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025[/caption]
Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara berharap terwujudnya penyamaan persepsi, penguatan strategi, serta inovasi pengawasan yang dapat diterapkan di daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Rakor Evaluasi PDPB Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi Bawaslu daerah untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus berbagi praktik baik dalam proses pengawasan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pelaksanaan PDPB yang berlangsung.
Penulis: Dadang A.