BAWASLU KALTARA LAKUKAN MONITORING UJI PETIK DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DI DESA JELARAI SELOR
|
Bulungan, 28 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan
Utara melakukan monitoring pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di RT 19 dan
RT 40, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
akurasi dan validitas data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Tim monitoring Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian langsung ke rumah-rumah
warga dengan berkoordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Bulungan. Monitoring ini dilakukan
untuk mengecek kesesuaian data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan
dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat
(TMS) maupun pemilih baru yang belum tercatat.
[caption id="attachment_3198" align="aligncenter" width="1600"]
Foto Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian bersama Bawaslu Kabupaten Bulungan Pada saat melakukan monitoring pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di RT 19 dan RT 40, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan[/caption]
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara,
Herry Fitrian, menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan
aktif Bawaslu dalam memastikan hak pilih warga benar-benar terjamin.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat
menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan data yang digunakan KPU benar-benar akurat
dan mutakhir,†ujarnya.
Dari hasil monitoring di dua RT tersebut, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti,
seperti pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu mencatat temuan ini dan akan
menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bulungan untuk dilakukan perbaikan
data.
Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah desa
setempat untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. “Kami mendorong
masyarakat agar aktif melaporkan jika ada perubahan data kependudukan atau belum
terdaftar sebagai pemilih,†tambahnya
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltara juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam
melaporkan jika terdapat perubahan status atau ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi terwujudnya daftar pemilih
yang valid, komprehensif, dan mutakhir sebagai pondasi utama suksesnya Pemilu dan
Pemilihan mendatang.
Penulis: Fakhmi Umar
Foto Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian bersama Bawaslu Kabupaten Bulungan Pada saat melakukan monitoring pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di RT 19 dan RT 40, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan[/caption]
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara,
Herry Fitrian, menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan
aktif Bawaslu dalam memastikan hak pilih warga benar-benar terjamin.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat
menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan data yang digunakan KPU benar-benar akurat
dan mutakhir,†ujarnya.
Dari hasil monitoring di dua RT tersebut, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti,
seperti pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu mencatat temuan ini dan akan
menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bulungan untuk dilakukan perbaikan
data.
Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah desa
setempat untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. “Kami mendorong
masyarakat agar aktif melaporkan jika ada perubahan data kependudukan atau belum
terdaftar sebagai pemilih,†tambahnya
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltara juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam
melaporkan jika terdapat perubahan status atau ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi terwujudnya daftar pemilih
yang valid, komprehensif, dan mutakhir sebagai pondasi utama suksesnya Pemilu dan
Pemilihan mendatang.
Penulis: Fakhmi Umar