Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KALTARA LAKUKAN MONITORING UJI PETIK DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DI DESA JELARAI SELOR

BAWASLU KALTARA LAKUKAN MONITORING UJI PETIK DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN DI DESA JELARAI SELOR
Bulungan, 28 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melakukan monitoring pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di RT 19 dan RT 40, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Tim monitoring Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian langsung ke rumah-rumah warga dengan berkoordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Bulungan. Monitoring ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru yang belum tercatat. [caption id="attachment_3198" align="aligncenter" width="1600"] Foto Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian bersama Bawaslu Kabupaten Bulungan Pada saat melakukan monitoring pelaksanaan uji petik daftar pemilih berkelanjutan di RT 19 dan RT 40, Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan[/caption] Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Herry Fitrian, menyampaikan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif Bawaslu dalam memastikan hak pilih warga benar-benar terjamin. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, dan data yang digunakan KPU benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya. Dari hasil monitoring di dua RT tersebut, ditemukan beberapa data yang perlu ditindaklanjuti, seperti pemilih yang telah meninggal dunia. Bawaslu mencatat temuan ini dan akan menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bulungan untuk dilakukan perbaikan data. Bawaslu Kabupaten Bulungan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah desa setempat untuk melakukan perbaikan data secara berkelanjutan. “Kami mendorong masyarakat agar aktif melaporkan jika ada perubahan data kependudukan atau belum terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kaltara juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan jika terdapat perubahan status atau ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan demi terwujudnya daftar pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir sebagai pondasi utama suksesnya Pemilu dan Pemilihan mendatang. Penulis: Fakhmi Umar
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle