Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Malinau, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Demokrasi

Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Malinau, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Demokrasi
Malinau, 11 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Yakobus Malyantor Iskandar, bersama anggota Herry Fitrian, Donny, dan Ruliyana. Hadir dalam acara ini Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalimantan Utara Bapak Deddy Yevri Sitorus, perwakilan OKP, perwakilan LSM, perwakilan parpol, dan perwakilan tokoh pemuda. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan. Yakobus Malyantor Iskandar dalam sambutannya menegaskan, pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. “Pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat penting agar proses dan hasil pemilu berdampak positif bagi bangsa,” ujarnya. Konsep Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang disosialisasikan kali ini merupakan pengembangan dari program yang telah berjalan sejak 2014, berawal dari Gerakan Sejuta Relawan, kemudian menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada 2017–2018, hingga disempurnakan pada 2022 menjadi Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program ini menekankan keberlanjutan edukasi pengawasan kepada masyarakat, tidak hanya pada masa tahapan pemilu tetapi juga di luar tahapan. Menurut Yakobus, melalui P2P diharapkan masyarakat tidak hanya memahami proses pengawasan, tetapi juga mampu berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran. “Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan sejak awal, memberikan informasi ketika ada indikasi pelanggaran, hingga memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tambahnya. . [caption id="attachment_3222" align="aligncenter" width="2560"] Foto : Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara, ( Yakobus Malyantor Iskandar,  dan Herry Fitrian Armandita ), Anggota DPR RI Komisi II, ( Deddy  Sitorus ) saat menyampaikan Sambutan serta Arahan bersama para narasumber pada acara Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Tesebut.[/caption] Bawaslu RI juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai lembaga, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendidikan politik yang sehat. Isu-isu seperti politik uang dan kampanye hitam menjadi perhatian utama, termasuk mendorong inisiatif desa anti politik uang dan keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti pentingnya kesadaran pemilih dalam menentukan masa depan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam memilih pemimpin dapat berakibat pada terpilihnya wakil rakyat yang tidak kompeten dan tidak berpihak pada kepentingan publik. “Yang salah bukan hanya partai atau undang-undang, tapi juga kita yang memilih asal-asalan. Perubahan harus dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri,” tegasnya. Deddy juga menilai perlunya penguatan kelembagaan Bawaslu agar fungsi pengawasan dapat berjalan tegas dan efektif. “Kalau Bawaslu kuat, pengawasan akan berjalan maksimal, dan itu penting untuk mencegah kemunduran dalam proses demokrasi kita,” tambahnya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Henri, yang memaparkan tujuan pengawasan partisipatif, antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong partisipasi warga dalam menjaga integritas pemilu, serta membangun budaya demokrasi yang sehat dan transparan. Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan oleh berbagai elemen, seperti pemilih aktif, pemuda, tokoh adat dan agama, hingga media lokal, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran dan kecurangan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum mempererat sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2029 yang lebihberkualitas, berintegritas, serta sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kearifan lokal. Penulis: Yusril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle